LAYANAN PRAKTIKUM
Fitur: Digunakan untuk mengajukan Surat Keterangan Aktif sebagai bukti bahwa peserta sedang mengikuti kegiatan praktikum.
Deskripsi: Isi formulir pengajuan pada menu yang tersedia, kemudian tunggu proses verifikasi oleh Koordinator Asisten Praktikum.
Persyaratan: Mengisi data diri sesuai identitas akademik dan tujuan pengajuan surat.
Catatan Penting: Pastikan data yang diisikan benar agar surat dapat diproses tanpa revisi, dan konfirmasi ke Koordinator Asisten Praktikum.
Fitur: Digunakan untuk menyampaikan keluhan, kendala, maupun saran terkait pelaksanaan praktikum.
Deskripsi: Isi formulir pengaduan secara lengkap dan jelas, kemudian kirim melalui sistem.
Persyaratan: Menjelaskan kronologi permasalahan secara lengkap serta melampirkan bukti pendukung apabila diperlukan.
Catatan Penting: Setiap pengaduan akan diproses sesuai prosedur dan dijaga kerahasiaannya, dan konfirmasi ke Koordinator Asisten Praktikum.
Fitur: Digunakan untuk mengajukan Surat Rekomendasi sesuai kebutuhan akademik maupun nonakademik yang berkaitan dengan kegiatan praktikum.
Deskripsi: Ajukan permohonan melalui formulir yang tersedia dengan mencantumkan tujuan penggunaan surat.
Persyaratan: Mengisi data diri dan menjelaskan tujuan pengajuan surat rekomendasi.
Catatan Penting: Pengajuan akan diproses setelah data dan tujuan dinyatakan lengkap, dan konfirmasi ke Koordinator Asisten Praktikum.
Fitur: Menyediakan layanan bantuan bagi peserta yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala selama pelaksanaan praktikum.
Deskripsi: Hubungi kontak yang tersedia melalui media komunikasi yang telah ditentukan.
Persyaratan: Tidak ada persyaratan khusus.
Catatan Penting: Sampaikan pertanyaan atau kendala secara jelas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Fitur: Menyediakan contoh Laporan Akhir Praktikum (LAP) sebagai referensi dalam penyusunan laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Deskripsi: Pilih referensi yang tersedia dan pelajari struktur maupun format penulisannya.
Persyaratan: Tidak ada persyaratan khusus.
Catatan Penting: Referensi hanya digunakan sebagai acuan, bukan untuk disalin atau dijiplak.
Fitur: Menyediakan template resmi Laporan Akhir Praktikum (LAP) yang digunakan oleh seluruh peserta praktikum.
Deskripsi: Unduh template yang tersedia, kemudian gunakan sebagai format penyusunan laporan.
Persyaratan: Tidak ada persyaratan khusus.
Catatan Penting: Gunakan template versi terbaru dan jangan mengubah format utama yang telah ditetapkan.
PERTANYAAN UMUM
Q: Apakah peserta diperbolehkan menukar sesi praktikum?
A: Ya. Setiap peserta memiliki kuota maksimal 8 kali tukar sesi. Setiap kali proses tukar sesi disetujui, kuota tukar sesi akan berkurang sebanyak 1 kali, baik bagi peserta yang mengajukan tukar sesi maupun peserta yang menjadi pengganti.
Q: Bagaimana prosedur pengajuan tukar sesi?
A: Pengajuan tukar sesi hanya dapat dilakukan dengan menghubungi Koordinator Asisten Praktikum melalui personal chat disertai alasan yang jelas.
Q: Berapa maksimal ketidakhadiran yang diperbolehkan?
A: Maksimal 3 kali ketidakhadiran dengan status izin, yang wajib disertai bukti pendukung yang sah.
Q: Apa konsekuensi jika melebihi batas ketidakhadiran?
A: Peserta dinyatakan Tidak Lulus Praktikum, karena materi peninjauan dan penugasan yang terlewat tidak dapat digantikan.
Q: Bagaimana prosedur izin tidak hadir?
A: Peserta wajib menghubungi Koordinator Asisten Praktikum melalui personal chat sebelum pelaksanaan praktikum dan menyampaikan alasan ketidakhadiran.
Q: Apakah surat sakit wajib dilampirkan?
A: Ya. Surat sakit atau bukti pendukung yang sah wajib dilampirkan sebagai dasar pemberian toleransi terhadap kehadiran dan penugasan.
Q: Berapa toleransi keterlambatan masuk praktikum?
A: Tidak ada batas toleransi keterlambatan. Praktikum akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Q: Apakah peserta yang terlambat tetap diperbolehkan mengikuti praktikum?
A: Ya. Peserta tetap diperbolehkan mengikuti praktikum, namun tidak diberikan tambahan waktu, dan tidak ada pengulangan penjelasan materi atau penugasan yang telah berlangsung.
Q: Apakah tersedia sesi praktikum pengganti?
A: Pada prinsipnya tidak tersedia sesi praktikum pengganti. Pengecualian hanya diberikan kepada peserta yang berhalangan karena sakit, dengan melampirkan bukti pendukung yang sah.
Q: Siapa yang berhak mengikuti praktikum pengganti?
A: Peserta yang mengalami sakit berkepanjangan atau kondisi tertentu yang dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah.
Q: Kapan batas pengumpulan Laporan Akhir Praktikum?
A: Laporan Akhir Praktikum dikumpulkan pada Pertemuan ke-13, bertepatan dengan kegiatan pengarahan, dalam bentuk softfile.
Q: Apakah laporan yang terlambat tetap diterima?
A: Ya. Laporan tetap diterima, namun akan dikenakan pengurangan nilai sesuai ketentuan yang berlaku.
Q: Bagaimana jika tidak bisa login LMS?
A: Saat ini LMS IMPRANET dapat diakses secara bebas sehingga peserta tidak memerlukan username maupun password.
Q: Apa yang harus dilakukan jika gagal mengunggah laporan?
A: Segera menghubungi Koordinator Asisten Praktikum melalui personal chat untuk mendapatkan bantuan.
Q: Apa saja komponen penilaian praktikum?
A: Komponen penilaian terdiri dari: (1) Aktivitas : 5%; (2) Proses : 50%; (3) Kuis : 2%; (4) Tugas : 8%; (5) Laporan Akhir : 20%; dan (6) Seminar : 15%.
Q: Kapan nilai praktikum diumumkan?
A: Nilai praktikum akan diumumkan melalui e-SISKA, umumnya pada akhir semester setelah memperoleh persetujuan dari Dosen Pengampu Praktikum.
Q: Apa saja perlengkapan yang wajib dibawa?
A: Peserta wajib membawa alat tulis (ATK) serta laptop pada pertemuan yang terdapat kegiatan penugasan atau sesuai instruksi Asisten Praktikum.
Q: Apakah penggunaan jas laboratorium atau APD bersifat wajib?
A: Tidak. Peserta cukup mengikuti ketentuan dan prosedur yang disampaikan oleh Asisten Praktikum sesuai dengan jenis kegiatan praktikum.
Q: Siapa yang dapat dihubungi jika mengalami kendala?
A: Peserta dapat menghubungi Koordinator Asisten Praktikum melalui personal chat.
Q: Di mana informasi terbaru mengenai praktikum diumumkan?
A: Seluruh informasi terbaru akan diumumkan melalui Multigroup Chat Praktikum, khususnya pada masing-masing Praktikum. Peserta diharapkan memantau grup tersebut secara berkala agar tidak tertinggal informasi.
Kampus 1:
Jalan HS. Ronggo Waluyo, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kampus 2:
Jl. Lingkar Tanjungpura (Jalan Baru), Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kanal YouTube: IMPRANET
Instagram Praktikum: